Profesi merupakan pekerjaan yang
membutuhkan keahlian khusus. Sehingga, orang yang memiliki profesi adalah
seseorang yang memiliki keterampilan di bidangnya yang diakui oleh masyarakat.
Namun, ada sebagian orang (oknum) dari orang-orang yang berprofesi
menyalahgunakan profesi yang dimilikinya untuk memuaskan kepentingan pribadi
atau kelompok tertentu. Inilah yang dimaksud dengan penyelewengan atas nama
profesi, tindakan yang demikian tentu tidak dapat ditolerir, karena pada
dasarnya tindakan oknum tersebut merugikan masyarakat banyak. Berikut contoh
jenis profesi dan kemungkinan penyelewengannya.
1. Dokter
Kemungkinan Penyelewengan:
·
Memberikan
hasil analisa pemeriksaan yang tidak mantap dan setengah-setengah, dengan
harapan pasien kembali lagi.
·
Melakukan
tindakan asusila pada pasien dengan alibi prosedur pemeriksaan.
·
Memberi
rujukan dokter spesialis tertentu yang bukan didasarkan atas keahlian dan
profesionalitas dokter spesialis, melainkan karena persekongkolan.
2.
Wartawan dan Insan Pers
Kemungkinan Penyelewengan:
·
Membuat
berita yang tidak berimbang, dan memihak pada satu pihak tertentu.
·
Menerima
uang suap untuk meliput berita yang menguntungkan pihak penyuap.
·
Menyuap
Narasumber / Saksi untuk memberi keterangan tertentu yang kemudian akan
diliput.
3.
Polisi
Kemungkinan Penyelewengan:
·
Menerima
uang suap untuk meloloskan tes pembuatan SIM.
·
Menerima
uang suap dari pengendara yang tidak mematuhi peraturan lalu-lintas.
·
Menggunakan
senpi yang dimilikinya untuk mengintimidasi /
memojokkan seseorang.
4.
Psikolog
Kemungkinan Penyelewengan:
·
Memanfaatkan
konsisi psikis pasien untuk mempengaruhinya ke arah yang tidak benar.
·
Menyarankan
pasien untuk konsultasi berulang-ulang kali, padahal konsultasi dapat dilakukan
tidak berulang-ulang kali.
5.
Teknisi Sepeda Motor
Kemungkinan Penyelewengan:
·
Menyarankan
mengganti spare-part yang belum tentu sudah rusak, dan menyarankannya membeli
di toko yang dimilikinya.
·
Mengganti
spare part asli dengan spare part palsu tanpa sepengetahuan pemilik karena
sepeda motor ditinggal pemiliknya.
6.
Jaksa
Kemungkinan Penyelewengan:
·
Menuntut
tersangka dengan hukuman yang tidak setimpal, karena telah ada perjanjian
sebelumnya dengan tersangka.
·
Menjual
barang bukti dari kasus yang telah selesai di pengadilan
7.
Konsultan Pajak
Kemungkinan Penyelewengan:
·
Bersekongkol
dengan pegawai pajak untuk meminimalisir pajak yang harus dikeluarkan oleh
kliennya.
8.
Programmer
Kemungkinan Penyelewengan:
·
Meretas
system keamanan bank, dan memanipulasi data rekening dalam bank
·
Cracking
software berbayar agar mudah disebarluaskan
·
Membuat
virus handal dan disebarkan, sekaligus membuat antivirusnya dengan harapan
antivirus dapat laku dijual.
9.
Arsitek
Kemungkinan Penyelewengan:
·
Memanipulasi
RAB (Rencana Anggaran dan Biaya)lebih tinggi dari yang seharusnya .
1.
Ahli Biologi dan Kimia
Kemungkinan Penyelewengan:
·
Membuat
senjata kimia yang sangat berbahaya bagi umat manusia.
·
Membuat
virus yang dapat menginfeksi manusia.
Share This Article
0 comments:
Posting Komentar