1. Orang yang berkomunikasi dengan orang yang lebih tua menggunakan bahasa jawa krama inggil
Menggunakan bahasa jawa krama inggil kepada orang yang lebih tua saat berkomunikasi
meruoakan salah satu bentuk pembatasan non fisik. Dengan pembatasan ini, kikta
tidak bisa seenaknya sendiri berkomunikasi dengan orang yang lebih tua. Selain
batasan-batasan bahasa yang digunakan, sikap ketika berkomunikasi juga ikut
terbatasi. Sikap yang tidak semena-mena dan setidaknya harus bersikap sopan saat berkomunikasi.
Pembatasan ini menurut saya merupakan pembatasan yang positif.
Pembatasan ini pada dasarnaya merupakan wujud budaya, yang bertujuan baik,
yakni agar ada penghormatan kita terhadap orang yang lebih tua. Jadi menurut
saya, pembatasan ini adalah pembatasan yang memadai dan dapat
dipertanggungjawabkan.
2. Siswa / Siswi tahun pertama (junior) yang sedang mengikuti masa orientasi siswa dan diwajibkan mengenakan pakaian atau assesoris aneh serta diwajibkan membawa barang aneh
Diwajibkannya
siswa peserta MOS mengenakan assesoris aneh oleh seniornya merupakan salah satu
pembatasan pada siswa peseta MOS. Karena dengan pembatasan / ulah seniornya, mereka kehilangan waktu
serta kesempatan untuk benar-benar memanfaatkan waktunya untuk belajar serta
berorientasi pada lingkungan barunya. Ulah seperti ini cenderung mengarah ke
kegiatan perpeloncoan yang dapat menimbulkan bentuk pembatasan fisik kepada
siswa.
Pembatasan
ini merupakan pembatasan yang tidak memadai serta tidak dapat
dipertangungjawabkan, karena pada dasarnya kegiatan-kegiatan seperti ini tidak
memiliki tujuan serta alasan yang jelas.
3. Para pejalan kaki yang diwajibkan menyebrang melalui zebra cross dan jembatan penyeberangan.
Ketika pejalan
kaki hendak menyeberang jalan, mereka
dibatasi pada dua pilihan yakni jembatan penyeberangan dan zebra cross.
Mereka tidak diizinkan dengan seenaknya menyeberang jalan raya selain
menggunakan dua pilihan tersebut. Dalam hal ini mereka dibatasi secara fisik,
karena pergerakan mereka yang dibatasi.
Menurut saya
pembatasan ini dapat dipertanggungjawabkan. Dengan dua pilihan tersebut
diharapkan pengguna jalan menjadi tertib dan teratur. Dan pada dasarnya
pembatasan terebut untuk kebaikan dan keselamatan pejalan kaki dan pengguna
jalan secara umum.
4. Pencantuman label D, A dan BO pada tayangan di televisi.
Pencantuman
beberapa label diatas telah membatasi pemirsa televisi berdasarrkan umur
mereka. Label D untuk Dewasa, A untuk anak-anak, serta BO untuk bimbingan
orangtua. Dengan adanya label tersebut
diharapkan tayangan televisi dapat dinikmati oleh sasaran pemirsa yang tepat.
Pembatasan
ini merupakan salah satu pembatasan positif yang memadai serta dapat
dipertanggungjawabkan karena tujuan dari pembatasan non fisik ini adalah untuk
mengurangi jumlah pemirsa yang tidak tepat sasaran untuk tayangan televisi
tertentu.
5. Seseorang yang sedang di rumah sakit dan harus dirawat inap karena sakit
Secara tidak
langsung kondisi yang demikian telah mebatasi pasien melakukan kegatan
sehari-harinya. Pembatasan ini adalah salah satu pembatasan fisik yang terjadi
bukan karena kesengajaan, melainkan karena kondisi.
6. Adanya traffic light di persimpangan jalan
Traffic light
yang ada di persimpangan jalan adalah salah satu bentuk pembatasan fisik kepada
pengguna jalan. Dengan adanya traffic light pengguna jakan dituntut untuk
mematuhi rambu sehingga kondisi jalan menjadi tertib dan teratur.
Pembatasan ini
merupakan pembatasan yang memadai dan dapat dipertanggungjawabkan karena ada
alasan serta tujuan yang jelas untuk kebaikan semua pengguna jalan
7. Mitos tidak boleh mengenakan pakaian hijau saat mengunjungi pantai parang tritis.
Hubungan antara
Nyi Roro kidul menyukai warna hijau, dan hanyutnya pengunjung berpakaian hijau dalam
konteks ilmu pengetahuan yang dipahami saat ini dapat dikatakan tidak masuk
akal, serta tidak beralasan ilmiah yang kuat. Namun jika dikaitkan dengan warna
hijau yang mendekati dengan warna laut, sehingga seseorang yang berpakaian
hijau sulit terlihat secara mencolok ketika hendak ditolong, pendekatan yang
demikian yang dirasa lebih masuk akal.
Terlepas dari
benar-tidaknya mitos ini, tetapi sebagian masyarakat sudah terlanjur
mempercayai mitos tersebut. Sehingga mitos ini telah membatasi psikis masyarakat
untuk mempercayai mitos tersebut.
8. Pemasangan CCTV pada Bank dan ATM
Pemasangan CCTV pada ATM dan kantor bank
secara tidak langsung membatasi kebebasan terlebih kepada seseorang yang
berniat tidak baik, karena semua yang dilakukannya akan terekam di server CCTV
yang dapat dijadikan bukti jika diperlukan di ranah hukum. Sehingga seseorang
dengan niat tidak baik akan berpikir ulang untuk melakukan aksinya.
9. Pembatasan kuota mahasiswa di suatu Perguruan Tinggi
Jumlah kuota yang ditentukan pihak universitas
telah membatasi para calon mahasiswa bersaing untuk memenuhi kuota yang telah
dibatasi perguruan tinggi.
1 Pembatasan beban/jumlah orang dalam lift
Jumlah orang yang hendak menggunakan lift
tentunya dibatasi agar tidak melebihi beban maksimal. Pembatasan ini merupakan
salah satu pembatasan fisik yang bertujuan untuk keselamatan dan kepentingan
bersama.
Share This Article
0 comments:
Posting Komentar